Dengan ini kami seluruh penyelenggara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.