logoasdasd
   COVID-19:
  • Tetap tenang, ikuti petunjuk pemerintah
  • Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  • Jangan keluar rumah kecuali mendesak
  • Jika sakit segera periksa kesehatan

PELAYANAN DUKCAPIL DITUTUP SEMENTARA

TARAKAN – Menuju Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menutup sementara pelayanannya bagi warga Kota Tarakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan Hamsyah, SE dalam penyampaiannya melalui medsos WA PAK BASKOM. "diinformasikan kesemua ketua RT bahwa pelayanan dukcapil akan ditutup sementara dimulai hari Kamis tanggal 16 Sep 2021 jam 17.00 wita sampai hari Senin tanggal 20 Sep 2021 dan pelayanan kembali normal pada hari Selasa tanggal 21 Sep 2021, mohon maklum, terima kasih."

Pengalihan menjadi SIAK Terpusat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 dan arahan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Jakarta.

Diketahui, saat ini Kota Tarakan juga menjadi salah satu pilot project nasional pada percobaan pengalihan SIAK Terpusat pada periode pertama bersama 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Hamsyah juga menambahkan bahwa pengalihan sistem menjadi SIAK Terpusat ini diharapkan nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan.

"Mudah-mudahan jika sudah diterapkannya SIAK Terpusat, pelayanan dapat menjadi lebih baik karena dapat terbaca langsung oleh pusat, nantinya kami hanya mengontrol saja. Dan masyarakat juga dapat mengakses dokumen dengan cepat," pungkasnya.


adm_abz


Sumber:

0 Komentar

Buat komentar

Alamat email tidak akan dipublish. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *